Kelebihan program rsbi


















Selain itu, nilai tambah yang dimaksud harus mendukung penyiapan manusia-manusia Indonesia abad ke yang kemampuannya berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, beretika global, dan sekaligus berjiwa dan bermental kuat, integritas etik dan moralnya tinggi, dan peka terhadap tuntutan-tuntutan keadilan sosial.

Sedang penguasaan kemampuan- kemampuan kunci yang diperlukan dalam era global merupakan kemampuan-kemampuan yang diperlukan untuk bersaing dan berkolaborasi secara global dengan bangsa-bangsa lain, yang setidaknya meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir yangcanggih serta kemampuan berkomunikasi secara global.

Proses belajar mengajar SBI harus dikembangkan melalui berbagai gaya dan selera agar mampu mengaktualkan potensi peserta didik, baik intelektual, emosional maupun spiritualnya sekaligus. Penting digaris bawahi bahwa proses belajar mengajar yang bermatra individual-sosial-kultural perlu dikembangkan sekaligus agar sikap dan perilaku peserta didik sebagai makhluk individual tidak terlepas dari kaitannya dengan kehidupan masyarakat lokal, nasional, regional dan global.

Bahasa pengantar yang digunakan dalam proses belajar mengajar adalah Bahasa Indonesia dan Bahasa Asing khususnya Bahasa Inggris dan menggunakan media pendidikan yang bervariasi serta berteknologi mutakhir dan canggih, misalnya laptop, LCD, dan VCD. Oleh karenanya, tafsir ulang terhadap praksis-praksis penyelenggaraan proses belajar mengajar yang berlangsung selama ini sangat diperlukan. Proses belajar mengajar di sekolah saat ini lebih mementingkan jawaban baku yang dianggap benar oleh guru, tidak ada keterbukaan dan demokrasi, tidak ada toleransi pada kekeliruan akibat kreativitas berpikir karena yang benar adalah apa yang dipersepsikan benar oleh guru.

Itulah yang disebut sebelumnya sebagai memorisasi dan recall. SBI harus mengembangkan proses belajar mengajar yang:. Input penyelenggaraan SBI yang ideal untuk menyelenggarakan proses pendidikan yang bertarap internasional meliputi siswa baru intake yang diseleksi secara ketat dan masukan instrumental yaitu kurikulum, pendidik, kepala sekolah, tenaga pendukung, sarana dan prasarana, dana,dan lingkungan sekolah.

Intake siswa baru diseleksi secara ketat melalui saringan rapor SD, ujian akhir sekolah, scholastic aptitude test SAT , kesehatan fisik, dan tes wawancara.

Siswa baru SBI memiliki potensi kecerdasan unggul, yang ditunjukkan oleh kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual, dan berbakat luar biasa. Kurikulum diperkaya diperkuat, diperluas dan diperdalam agar memenuhi standar isi SNP plus kurikulum bertaraf internasional yang digali dari berbagai sekolah dari dalam dan dari luar negeri yang jelas-jelas memiliki reputasi internasional. Guru harus memiliki kompetensi bidang studi penguasaan matapelajaran , pedagogik, kepribadian dan sosial bertaraf internasional, serta memiliki kemampuan berkomunikasi secara internasional yang ditunjukkan oleh penguasaan salah satu bahasa asing, misalnya bahasa Inggris.

Selain itu, guru memiliki kemampuan menggunakan ICT mutakhir dan canggih. Kepala sekolah harus memiliki kemampuan internasional dalam manajemen, kepemimpinan, organisasi, administrasi, dan kewirausahaan yang diperlukan untuk menyelenggarakan SBI, termasuk kemampuan komunikasi dalam bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris. Tenaga pendukung, baik jumlah, kualifikasi maupun kompetensinya memadai untuk mendukung penyelenggaraan SBI.

Tenaga pendukung yang dimaksud meliputi pustakawan, laboran, teknisi, kepala TU, tenaga administrasi keuangan, akuntansi, kepegawaian, akademik, sarana dan prasarana, dan kesekretariatan. Sarana dan prasarana harus lengkap dan mutakhir untuk mendukung penyelenggaraan RSBI, terutama yang terkait langsung dengan penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik buku teks, referensi, modul, media belajar, peralatan, dsb.

Lingkungan sekolah, baik fisik maupun nir-fisik, sangat kondusif bagi penyelenggaraan RSBI. Lingkungan nir-fisik kultur sekolah mampu menggalang konformisme perilaku warganya untuk menjadikan sekolahnya sebagai pusat gravitasi keunggulan pendidikan yang bertaraf internasional. Dengan demikian, tolok ukur atau karakteristik RSBI adalah sekolah harus mampu memenuhi delapan obyek atau unsur pendidikan tersebut yang secara rinci dijabarkan dalam standar indikator-indikator kinerja kunci minimal sebagai jaminan akan mutu pendidikannya yang telah berstandar nasional.

Di samping itu, sekolah juga harus mampu memenuhi indikator-indikator kinerja kunci tambahan, yaitu indikator-indikator kinerja sekolah yang berstandar internasional sebagaimana dijelaskan di atas. Secara garis besar dapat dilihat dalam Permendiknas No 78 Tahun You are commenting using your WordPress. You are commenting using your Google account. You are commenting using your Twitter account. You are commenting using your Facebook account.

Beri tahu saya komentar baru melalui email. Beritahu saya pos-pos baru lewat surat elektronik. Pengertian Sekolah Bertaraf Internasional. Sebagai suatu sistem, penjaminan akan mutu internasional dapat ditunjukkan oleh sekolah dengan karakteristik sebagai berikut: a. SBI harus mengembangkan proses belajar mengajar yang: 1 mendorong keingintahuan asense of curiosity and wonder , 2 keterbukaan pada kemungkinan-kemungkinan baru, 3 prioritas pada fasilitasi kemerdekaan dan kreativitas dalam mencari jawaban atau pengetahuan baru meskipun jawaban itu salah atau pengetahuan baru dimaksud belum dapat digunakan ; dan 4 pendekatan yang diwarnai oleh eksperimentasi untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan baru.

Organisasi, manajemen dan administrasi SBI memadai untuk menyelenggarakan SBI, yang ditunjukkan oleh: 1 organisasi: kejelasan pembagian tugas dan fungsi, dan koordinasi yang bagus antar tugas dan fungsi; 2 manajemen tangguh, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, koordinasi dan evaluasi; dan 3 administrasi rapi, yang ditunjukkan oleh pengaturan dan pendayagunaan sumberdaya pendidikan secara efektif dan efisien.

Share this: Twitter Facebook. Menyukai ini: Suka Memuat Tinggalkan Balasan Batalkan balasan Ketikkan komentar di sini Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:.

Email wajib Alamat takkan pernah dipublikasikan. Nama wajib. Situs web. Ikuti Mengikuti. Daftarkan saya. Sudah punya akun WordPress. Login sekarang. Oleh karenanya, tafsir ulang terhadap praksis-praksis penyelenggaraan proses belajar mengajar yang berlangsung selama ini sangat diperlukan.

Proses belajar mengajar di sekolah saat ini lebih mementingkan jawaban baku yang dianggap benar oleh guru, tidak ada keterbukaan dan demokrasi, tidak ada toleransi pada kekeliruan akibat kreativitas berpikir karena yang benar adalah apa yang dipersepsikan benar oleh guru. Itulah yang disebut sebelumnya sebagai memorisasi dan recall. SBI harus mengembangkan proses belajar mengajar yang: 1 mendorong keingintahuan asense of curiosity and wonder , 2 keterbukaan pada kemungkinan-kemungkinan baru, 3 prioritas pada fasilitasi kemerdekaan dan kreativitas dalam mencari jawaban atau pengetahuan baru meskipun jawaban itu salah atau pengetahuan baru dimaksud belum dapat digunakan ; dan 4 pendekatan yang diwarnai oleh eksperimentasi untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan baru.

Input penyelenggaraan SBI yang ideal untuk menyelenggarakan proses pendidikan yang bertarap internasional meliputi siswa baru intake yang diseleksi secara ketat dan masukan instrumental yaitu kurikulum, pendidik, kepala sekolah, tenaga pendukung, sarana dan prasarana, dana,dan lingkungan sekolah. Intake siswa baru diseleksi secara ketat melalui saringan rapor SD, ujian akhir sekolah, scholastic aptitude test SAT , kesehatan fisik, dan tes wawancara.

Siswa baru SBI memiliki potensi kecerdasan unggul, yang ditunjukkan oleh kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual, dan berbakat luar biasa. Kurikulum diperkaya diperkuat, diperluas dan diperdalam agar memenuhi standar isi SNP plus kurikulum bertaraf internasional yang digali dari berbagai sekolah dari dalam dan dari luar negeri yang jelas-jelas memiliki reputasi internasional. Guru harus memiliki kompetensi bidang studi penguasaan matapelajaran , pedagogik,kepribadian dan sosial bertaraf internasional, serta memiliki kemampuan berkomunikasi secara internasional yang ditunjukkan oleh penguasaan salah satu bahasa asing, misalnya bahasa Inggris.

Selain itu, guru memiliki kemampuan menggunakan ICT mutakhir dan canggih. Kepala sekolah harus memiliki kemampuan internasional dalam manajemen, kepemimpinan, organisasi, administrasi, dan kewirausahaan yang diperlukan untuk menyelenggarakan SBI, termasuk kemampuan komunikasi dalam bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris.

Tenaga pendukung, baik jumlah, kualifikasi maupun kompetensinya memadai untuk mendukung penyelenggaraan SBI. Tenaga pendukung yang dimaksud meliputi pustakawan, laboran, teknisi, kepala TU, tenaga administrasi keuangan, akuntansi, kepegawaian, akademik, sarana dan prasarana, dan kesekretariatan. Sarana dan prasarana harus lengkap dan mutakhir untuk mendukung penyelenggaraan RSBI, terutama yang terkait langsung dengan penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik buku teks, referensi, modul, media belajar, peralatan, dsb.

Organisasi, manajemen dan administrasi SBI memadai untuk menyelenggarakan SBI, yang ditunjukkan oleh: 1 organisasi: kejelasan pembagian tugas dan fungsi, dan koordinasi yang bagus antar tugas dan fungsi; 2 manajemen tangguh, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, koordinasi dan evaluasi; dan 3 administrasi rapi, yang ditunjukkan oleh pengaturan dan pendayagunaan sumberdaya pendidikan secara efektif dan efisien.

Lingkungan sekolah, baik fisik maupun nir- fisik, sangat kondusif bagi penyelenggaraan RSBI. Lingkungan nir-fisik kultur sekolah mampu menggalang konformisme perilaku warganya untuk menjadikan sekolahnya sebagai pusat gravitasi keunggulan pendidikan yang bertaraf internasional.

Dengan demikian, tolok ukur atau karakteristik RSBI adalah sekolah harus mampu memenuhi delapan obyek atau unsur pendidikan tersebut yang secara rinci dijabarkan dalam standar indikator-indikator kinerja kunci minimal sebagai jaminan akan mutu pendidikannya yang telah berstandar nasional.

Di samping itu, sekolah juga harus mampu memenuhi indikator-indikator kinerja kunci tambahan, yaitu indikator-indikator kinerja sekolah yang berstandar internasional sebagaimana dijelaskan di atas.

Secara garis besar dapat dilihat dalam Permendiknas No 78 Tahun You are commenting using your WordPress. You are commenting using your Google account. You are commenting using your Twitter account. You are commenting using your Facebook account. Beri tahu saya komentar baru melalui email. Beritahu saya pos-pos baru lewat surat elektronik. Des Fasilitas RSBI. Share this: Twitter Facebook. Menyukai ini: Suka Memuat Tinggalkan Balasan Batalkan balasan Ketikkan komentar di sini Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi hingga saat ini telah mengantarkan umat manusia ke era kompetisi global di berbagai bidang kehidupan.

Situasi demikian menuntut kita agar segera berbenah diri dan sekaligus menyusun langkah nyata guna menyongsong masa depan. Langkah utama yang harus dipikirkan dan direalisasikan adalah bagaimana kita menyiapkan sumber daya manusia yang berkarakter kuat, kokoh, tahan uji serta memiliki kemampuan yang handal di bidangnya.

Upaya tersebut harus ditempuh dengan merealisasikan pendidikan yang berorientasi pada bagaimana peserta didik mampu berkreasi memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, paradigma pendidikan yang mengedepankan peningkatan daya nalar, kreativitas serta berpikir kritis harus diaplikasikan dalam setiap langkah pengembangan ke depan. Salah satu arah kebijakan program pembangunan pendidikan nasional dalam bidang pendidikan adalah mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai usaha proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal.

Misi pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Maka dalam rangka mengatasi era Global, pemerintah Indonesia memiliki kebijakan mengembangkan kualitas pendidikan agar SDM mempunyai kualitas yang tinggi.

Mellenium Develpment Goals, era pasar bebas atau bisa juga disebut globalisasi yang semula dicanangkan tahun dipercepat menjadi Maka salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengejar ketertinggalan tersebut salah satunya melalui jalur pendidikan dengan mencetuskan program Sekolah Bertaraf Internasional selanjutnya dibaca :SBI.

Mutu sumber daya manusia suatu bangsa tergantung pada mutu pendidikan. Dengan berbagai strategi, peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan mutu siswa dalam penguasaan ilmu pengetahuan dasar, penguasaan bahasa asing dan penanaman sikap serta perilaku yang mencerminkan budi pekerti.

Era global memberikan inspirasi positif dalam masyarakat Indonesia, sebagai bagian dari masyarakat internasional, bahwa masa depan Indonesia sangat memerlukan kemampuan kompetitif di kalangan pelajar untuk bersaing secara sehat dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Munculnya Program RSBI pada dasarnya bertujuan untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia SDM yang berkualitas yaitu warga Negara yang unggul secara intelektual, moral, kompeten dalam IPTEK, produktif, dan memiliki komitmen yang tinggi dalam berbagai peran sosial, ekonomi dan kebudayaan, serta mampu bersaing dengan bangsa lain di era globalisasi.

Salah satu arah kebijakan program pembangunan pendidikan nasional dalam bidang pendidikan adalah mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini. RSBI atau SBI merupakan kemajuan di dunia pendidikan dengan memperhatikan kualitas pendidikan di mana secara awam ditafsirkan sekolah dengan kualitas lulusan yang mampu menggunakan bahasa inggris khususnya yang sampai saat ini atau bahkan untuk tahun ke depanpun merupakan tolak ukur utama siswa atau seseorang dikatakan mempunyai kemampuan lebih di dunia pendidikan.

Pada dasarnya RSBI dimaksudkan agar mutu pendidikan dapat dimaksimalkan dengan melakukan rintisan sekolah bertaraf internasional dengan menggunakan pengantar bahasa inggris meskipun tidak mengesampingkan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.

Sebagaimana diketahui secara umum bahwa seseorang dalam merintis arah kehidupan sangat ditentukan oleh kemampuan dan tingkat pendidikan yang dimiliki, di mana sampai saat ini untuk memasuki sekolah yang lebih tinggi dibutuhkan kemampuan lebih atau bahkan untuk memasuki dunia kerja nantinya diutamakan seseorang yang mempunyai berbagai keahlian dan kemampuan. Lebih-lebih diprasyaratkan adanya sertifikat TOEFL yang menjadikan momok bagi sebagian besar lulusan sekolah untuk memasuki dunia kerja.

Hal ini tidak mengesampingkan pentingnya kemampuan yang harus dimiliki seseorang seperti Komputer, Bahasa Asing yang lain, dan lain-lian. Sebuah keputusan yang sulit bagi sebagian siswa dan atau orang tua sebagai penopang biaya siswa untuk mewujudkan keinginan agar mempunyai kualitas pendidikan yang bisa bersaing di dunia pendidikan dan dunia kerja.

Di mana sampai saat ini dalam peraturan yang berlaku di departemen pendidikan di mana disampaikan bahwa sekolah negeri kategori RSBI dan SBI diperbolehkan memungut dana dari orang tua siswa yang mampu dengan persetujuan Komite Sekolah. Kalau kita kembali ke awal, bahwa RSBI dan SBI dimaksudkan untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang maksimal yang sampai saat ini secara awam diukur dari kemampuan siswa dalam berbahasa inggris, mampu menguasai komputer dan aplikasinya internet , kemampuan berbahasa asing lainnya, dan lain-lain sehingga kemampuan untuk mendapatkan kesempatan memperoleh hal tersebut sangat terbatas bagi sebagian besar siswa atau orang tua siswa yang kurang beruntung dalam materi.

Memang ada penegasan, bahwa hanya orang tua siswa yang mampu yang diperbolehkan dibebani biaya, tetapi pada praktiknya sangat disayangkan hal tersebut tidak berjalan dengan baik.

Dengan alasan yang halus sampai ultimatum yang tidak menyenangkan bagi orang tua siswa yang kurang mampu sangat dimungkinkan banyak terjadi. Kalau kita kembali ke UU RI. Karena dengan output yang lebih baik dalam kualitas pendidikannya, maka sudah seharusnya memberikan rangsangan atau stimulus khusus bagi sekolah yang mempunyai kemampuan lebih menghasilan siswa yang berkualitas tinggi yang ke depannya digunakan sebagai acuan dalam target pencapaian angka keberhasilan pendidikan khususnya dalam pencapaian target nilai dengan standar internasional.

Bukan malah sebaliknya, memberikan beban kepada siswa dan orang tua siswa yang sudah bekerja ekstra keras dalam belajar agar mampu memperoleh kualitas pendidikan yang diharapkan oleh Departemen Pendidikan di mana RSBI dan SBI merupakan sarana yang seharusnya diANAK EMASkan agar kualitas pendidikan lebih nyata terlihat dan nyata terserap.

Apa Program menuju sekolah bertarap Internasional. Tujuan Penulisan. BAB II. Secara umum latar belakang adalanya program RSBI adalah. Pada tahun an, banyak sekolah-sekolah yang didirikan oleh suatu yayasan dengan menggunakan identitas internasional tetapi tidak jelas kualitas dan standarnya. Banyak orang tua yang mampu secara ekonomi memilih menyekolahkan anaknya ke Luar Negeri.

Belum ada payung hukum yang mengatur penyeleng-garaan sekolah internasional. Perlunya membangun sekolah berkualitas sebagai pusat unggulan center of excellence pendidikan.

Atas fenomena di atas, Pemerintah mulai mengatur dan merintis sekolah bertaraf internasional. Sebagai bangsa yang besar, Indonesia perlu pengakuan secara internasional terhadap kualitas proses, dan hasil pendidikannya. UU No. PP No.

Permendiknas No. Secara Umum. Memberi peluang pada sekolah yang berpotensi untuk mencapai kualitas bertaraf nasional dan internasional. Menyiapkan lulusan yang mampu berperan aktif dalam masyarakat global. Secara khusus. RSBI bertujuan Menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi yang tercantum di dalam Standar Kompetensi Lulusan yang diperkaya dengan standar kompetensi lulusan berciri internasional. Standar isi. Standar proses. Standar kompetensi lulusan.

Standar pendidik dan tenaga kependidikan. Standar sarana dan prasarana. Standar pengelolaan. Standar pembiayaan dan. Standar penilaian pendidikan. Berikut rangkaian persyaratan menuju SBI :. Memiliki rata-rata UN 6,5. Tidak Double Shift. RSBI, denggan syarat telah memenuhi.

Sudah Sekolah SSN. Nilai rata-rata UN 7,0.



0コメント

  • 1000 / 1000